Rabu, 09 Oktober 2019

KARAKTERISTIK PASAR INDUSTRI

PENDAHULUAN

Pasar industri adalah sekumpulan organisasi yang membeli barang dan jasa untuk digunakan kembali dalam rangka memproduksi atau mengolah barang dan jasa yang dibeli menjadi produk jadi yang akan dijual ke pasar.

Pada pasar industri memiliki karakteristik yang lebih kompleks dari pasar konsumen. Kompleksitas karakteristik pasar industri disebabkan oleh bentuk dari konsumen yang didominasi baru organisasi sehingga memiliki beragam sistem cara pembelian, beragam pribadi yang berbeda dalam pengambilan keputusan, pengalaman dan keahlian setiap organisai dalam negosiasi pembeli serta kebutuhan barang atau jasa yang lebih spesifik dalam rangka kriteria barang yang mereka butuhkan.

TEORI UMUM

Karakteristik dari pasar industri antara lain : 

1. Pembeli lebih sedikit dibandingkan dengan pasar konsumsi
2. Pembeli dengan skala yang lebih besar
3. Hubungan yang erat antara pemasok dan pelanggan
4. Pembeli yang terpusat secara geografis
5. Permintaan turunan
6. Permintaan inelastik
7. Permintaan Berfluktuasi
8. Pembelian professional
9. Beberapa pengaruh pembelian

Karakteristik tambahan dari pembelian industri :

1. Pembelian langsung
2. Timbal balik
3. Sewa beli (leasing)

PEMBAHASAN

Karakteristik dari pasar industri : 
1. Pembeli lebih sedikit dibandingkan dengan pasar konsumsi
    Pasar industri memiliki jumlah industri yang jauh lebih kecil. Misalnya Good Year, Tire Company, masih sangat tergantung pada pesanan dari salah satu pabrik terbesar.

2. Pembeli dengan skala yang lebih besar
        Dalam pasar yang sangat luas, jumlah pembeli sangat sedikit namun volume pembelian sebagian besar banyak yang dikonsumsi.Contohnya Jenis industri seperti sepeda motor, telepon, telegram, rokok, mesin pesawat terbang dan suku cadangnya, dan serat organik.Empat besar dari produsen tersebut di atas memberi lebih dari 70 % hasil produksi.

     3. Hubungan yang erat antara pemasok dan pelanggan
       Dikarenakan dengan sedikitnya jumlah pelanggan dan pentingnya serta kuatnya posisi pelanggan besar pada pemasok, maka terlihat adanya hubungan erat antara pelanggan dengan pemasok dalam pasar industri. Pemasok seringkali diminta untuk menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan pelanggan secara individual.

     4. Pembeli yang terpusat secara geografis
        Di Amerika, lebih dari setengah jumlah pembeli yang terdapat dalam pasar industri terpusat pada tujuh negara bagian. Konsentrasi geografis lebih terlihat pada industrinya, karet dan besi baja

     5. Permintaan turunan
       Kalau kita pelajari sebenarnya permintaan pasar atas barang industri pada akhirnya berasal dari permintaan atas barang konsumsi.

     6. Permintaan inelastik
      Permintaan total atas barang- barang dan jasa industri tidak terlalu dipengaruhi oleh perubahan harga. Misalnya, Pabrik sepatu tidak akan membeli kulit dalam jumlah yang lebih besar hanya karena jatuhnya harga. Sebaliknya juga mereka tidak akan mengurangi pembelian bila harganya naik, kecuali mereka mereka mendapatkan pengganti dari kulit yang memadai.

     7. Permintaan Berfluktuasi
       Permintaan atas barang dan jasa industri cenderung lebih mudah berubah daripada barang industri. Hal ini terjadi terutama pada permintaan mesin- mesin dan peralatan baru.

      8. Pembelian professional
         Barang- barang industri biasanya dibeli oleh agen yang sudah terlatih secara professional. Mereka menggunakan setiap jam kerja mereka untuk belajar yakni bagaimana cara membeli yang lebih       baik.

 9. Beberapa pengaruh pembelian
               Pada umumnya lebih banyak orang yang mempengaruhi pengambilan keputusan pada setiap      pembelian dari barang industri. Dibandingkan dengan pengambilan keputusan pembelian produk      konsumen.


Karakteristik tambahan dari pembelian industri :
1. Pembelian langsung 
 Pembeli industri sering membeli lansung dari produsen daripada melewati perantara, terutama untuk barang- barang yang dari segi teknisnya rumit atau mahal.

    2. Timbal balik
    Pembeli industri tidak jarang memilih pembekal yang juga membeli sesuatu dari mereka. Contoh dari timbal balik ini ialah pabrik kertas yang membeli bahan- bahan kimia dari perusahaan yang membeli kertasnya juga. Di Amerika Serikat cara timbal balik yang dilakukan agar mencegah persaingan dengan cara- cara yang tidak adil, dilarang oleh Komisi Perdagangan Federal dan Divisi antitrust dalam Departemen Kehakiman.
   
    3. Sewa beli ( leasing )
    Saat ini pembeli industri semakin beralih dari membeli ke sistem sewa beli atau leasing. Hal ini banyak dilakukan untuk computer, mesin- mesin sepatu, mesin kemasan, peralatan berat, truk, mobil dan sebagainya. Pihak yang meminjam ( Lessee ) mendapat banyak manfaat seperti misalnya memiliki modal yang lebih mudah diperoleh, mendapatkan barang yang terbaru, jasa terbaik dan juga keringanan pajak.


DAFTAR PUSTAKA

http://kinikumotahu.blogspot.com/2012/04/pasar-industri-dan-perilaku-pembelinya.html
http://kenalmanajemen.blogspot.com/2013/01/karakteristik-dan-prilaku-pembeli-pasar.html

Rabu, 23 Januari 2019

Anggaran Koperasi Sejahtera Bersama

ANGGARAN KOPERASI SEJAHTERA 2014

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
ARYA ARIFIN
ERNA YULIANI
JIHAN SHAFIRA
MUHAMMAD NABIL AL MAHDHY








ANGGARAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA

PENERIMAAN ANGGOTA LUAR BIASA
Pasal 4
  1. Ketentuan umum, hak, dan kewajiban  anggota luar biasa tertuang dalam Anggaran Dasar Koperasi BAB II Pasal 20 dan 21.
Pasal 6
Modal Pinjaman
  1. Ketentuan modal pinjaman diatur pada Anggaran Dasar Koperasi BAB III, Pasal 27.

PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 25
1.      Perubahan Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh Rapat Anggota yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota  dan diputuskan oleh 50% lebih 1 (satu) dari  yang hadir.
  1. Hasil amandemen/ perubahan  terhadap ART didokumentasikan oleh pengurus.
PENUTUP
Pasal 26
  1. Anggaran Rumah Tangga koperasi dibuat sebagai pelengkap dari Anggaran Dasar yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Anggaran Rumah Tangga ini dapat ditambah dan dirubah oleh Rapat Anggota sesuai perkembengan yang ada.
  3. Hal-hal yang beum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dalam peraturan khusus dan/atau Surat Keputusan Pengurus yang dibuat oleh Pengurus dan selanjutnya disahkan oleh Rapat Anggota.
  4. Apabila hal-hal yang diatur didalam Anggaran Rumah Tangga ini ternyata bertentangan dengan Anggaran Dasar, maka yang berlaku adalah Anggaran Dasar.
Pasal 26
  1. Anggaran Rumah Tangga ini disetujui dan disahkan oleh Rapat Anggota Koperasi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017.
  2. Akta Anggaran Rumah Tangga  ini ditandatangani oleh kami yang diberi kuasa oleh Rapat Anggota pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017.


Minggu, 06 Januari 2019

SISA HASIL USAHA

A. Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)

Sisa hasil usaha (SHU) menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah : SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima

B. Informasi Dasar SHU

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
  1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (presentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-Istilah Informasi Dasar

·   SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
·   Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
·   Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
·   Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
·   Bagian(Presentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
·   Bagian (Presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

C. Rumus Pembagian SHU

Menurut UU No. 25/1992 Pasal 5 Ayat 1
Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%. Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

  • SHU    : sisa hasil usaha
  • JUA     : jasa usaha anggota
  • JMA    : jasa modal sendiri
  • Tms     : total modal sendiri
  • Va       : volume anggota
  • Vak     : volume usaha total kepuasan
  • Sa        : jumlah simpanan anggota


D. Prinsip-prinsip Pembagian SHU

Berikut prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:

·   SHU yang dibagi berasal dari anggota

Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.

·   SHU anngota dibayar secara tunai

SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat. SHU anggota dibayar secara tunai SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

·   SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha

SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.

·   SHU anggota dilakukan transparan

Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.

E. Pembagian SHU per anggota

Pembagian sisa hasil usaha koperasi merupakan selisih dari seluruh pemasukan dan penerimaan total. Perhitungan pembagian SHU koperasi anggota bisa dilakukan jika beberapa syarat berikut terpenuhi:

1.      SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.      Persentase SHU anggota
3.      Total transaksi usaha
4.      Total simpanan semua anggota
5.      Jumlah simpanan per anggota
6.      Bagian SHU untuk simpanan anggota
7.      Bagian SHU untuk transaksi usaha
8.      Total seluruh transaksi usaha

Pembagian SHU koperasi memiliki aspek-aspek yang harus diperhatikan seperti peran anggota. Anggota berperan sebagai pemilik dan sebagai pelanggan. Sebagai pemilik anggota memiliki kewajiban untuk berinvestasi. Sehingga sebagai investor anggota berhak mendapatkan hasil investasi. Sedangkan sebagai pelanggan seorang anggota memiliki kewajiban berpartisipasi di setiap transaksi bisnis di koperasi. Koperasi memiliki azaz demokrasi, keadilan, dan transparansi.

Senin, 26 November 2018

KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA

KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA
Jl. Margonda Raya No.48B
Pancoran Mas – Depok 16431
Telp. 021-7720 4885, Fax. 021-7720 4937



Disusun oleh :
1.      Arya Arifin (11216118)
2.      Erna Yuliani (12216373)
3.      Jihan Shafira (13216727)
4.      M.Nabil Al Mahdhy (14216997)

Koperasi Sejahtera Bersama adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinajam dan usaha Perdagnagan yang didirikan pada bulan Januari Tahun 2004. Koperasi Sejahtera Bersama ingin berperan  secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Setiap Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman d bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mamou meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

VISI
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.

MISI
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.      Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.

FILOSOFI
1.      Persatuan dan Kebersamaan
Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.

2.      Teguh Memegang Amanah
Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.

3.      Usaha Adil dan Terbuka
Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.




Pengawas :
·         Ketua                          : Iwan Setiawan

·         Anggota          : Dasep Surahman,

                                      Ir.Dang Zeany Kurdinansyah.
Tugas & tanggung jawab pengawas :
·           Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
·           Melaporkan hasil pengawasannya secara tertulis kepada rapat anggota.
·           Mengkaji laporan auditor internal (jaringan lembaga).
·           Meneliti informasi keuangan secara berkala.
·           Meneliti kelancaran simpanan dan pinjaman Anggota.
·           Meneliti pelaksanaan peraturan organisasi.
·           Memeriksa pembukuan.
·           Memeriksa buku Anggota secara teratur dan mencocokkan dengan catatan yang dipegang oleh manajemen.
·           Mempelajari dengan seksama pelaksanaan AD/ ART dan peraturan yang berlaku di lembaga.
·           Menilai jalannya usaha lembaga.

Pengurus:
·         Direktur Utama           : Vini Noviani, SH., SS.

·         Direktur Simpanan      : Dra. Setiabudi

·         Direktur Pinjaman       : Nur Hidayah, SE., MM

Tugas & tanggung jawab pengurus :
·         Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi
·         Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya
·         Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing
·         Menandatangani surat penting
·         Memipmin rapat anggota tahunan dan melaporkan laporan pertanggung jawaban akhir tahun pada anggota
·         Megambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi

Pelaksana Harian Kantor Pusat :        
·         Legal                                       : Aldy Lahay. SH., MH
·         Mgr. Keuangan & Anggaran  : Suharti Walairiani, SE
·         Mgr. Akuntansi & Pajak         : Rohmad. SE
·         Mgr. Internal Audit                : Rika Rahmawati. SE

Pelaksana Harian Kantor Regional Wilayah
·         Wilayah Bogor                        : Nandang Hermawan
·         Wilayah Jakarta I                    : Ata Mangiwa, SE
·         Wilayah Jakarta II: Yulisna Afrianti, SH
·         Wilayah Jakarta III: Yudi Yulandar Firmansyah
·         Wilayah Bandung I: Adhe Wahyu
·         Wilayah Bandung II: Ahmad Riyadi
·         Wilayah Cirebon: Mohamad Wahyu Suprapto
·         Wilayah Yogyakarta: Hj. Ai Khoiriyah.
·         Wilayah Semarang: Dj. Johanes Nadapdap
·         Wilayah Surabaya I: William Bororing
·         Wilayah Surabaya II: Mulyadi, S.Sos., MBA

Jumlah anggota                       : 2494 orang untuk cabang depok
Alamat                                                : Jl. Margonda Raya No. 48B
                                                 Pancoran Mas – Depok 16431,  Telp. 021 – 7720 4885


AGENDA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ELEKTRONIK
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA

TAHUN BUKU 2017

No.
Waktu
Keterangan
1.
26 – 28 Feb s/d 2 Maret 2018
Distribusi undangan berupa access code ke sistem RAT Elektronik kepada seluruh anggota untuk mengikuti RAT Elektronik Online ke seluruh kantor cabang
2.
04 Maret 2018
Publikasi pertanggungjawaban laporan, pertanggungjawaban pengawas dan pengurus tahun buku 2017 ke sistem RAT eEektronik
3.
05 - 18 Maret 2018
RAT Elektronik
4.
19 – 20 Mei 2018
Penyusunan kesimpulan hasil RAT Elektronik dan pemilihan secara acak perwakilan anggota untuk menghadiri sosialisasi hasil RAT Elektronik di kantor pusat
5.
21 Maret 2018
Sosialisasi hasil RAT Elektronik kepada perwakilan anggota terpilih dan undangan (perwakilan dinas koperasi dan kementrian KUKM Republik Indonesia). Susunan acara:
1.      Registrasi Peserta Sosialisasi Hasil RAT Elektronik.
2.      Pembukaan.
3.      Sambutan Walikota Bogor atau yang mewakili.
4.      Sambutan dan Pembukaan Bapak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia atau yang mewakili.
5.      Sambutan Pengurus oleh Direktur Utama KSP SB sebagai Ketua Pengurus.
6.      Sambutan Ketua Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
7.      Ramah Tamah
8.      Pengesahan Quorum Rapat Anggota Tahunan Elektronik.
9.      Pengesahan Risalah RAT Elektronik
10.  Penyerahan penghargaan KSP-SB Award tahun buku 2017
11.  Kesimpulan & Pengesahan-Pengesahan.
12.  Pembacaan Doa.
13.  Penutup.


RINGKASAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS TAHUN BUKU 2017

A.    KINERJA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA (KSPSB) TAHUN 2017

1.      Total karyawan/i KSP-SB Per 31 Desember 2017 adalah sebanyak 803 orang, terdiri dari karyawan tetap sebanyak 348 orang dan karyawan kontrak (PKWT) non alih daya sebanyak 455 orang.
2.      Total anggota KSP-SB tahun 2017 tercatat sebanyak 123.188 orang meningkat sebanyak 24.434 orang bila dibandingkan tahun 2016.
3.      Laporan Keuangan KSP-SB tahun 2017 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra. ERIMURNI, Ak, CPA dengan pendapat "Wajar Tanpa Pengecualian".
4.      Total asset KSP-SB pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember sebesar Rp. 2.12 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,08 miliar atau tumbuh 3,20% bila dibandingkan tahun 2016.
5.      Dari total aset tahun 2017 pertumbuhan PYD KSP-SB pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp. 1.11 trilyun mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,99 miliar atau tumbuh 6,38% bila dibandingkan tahun 2016. Sedangkan pada posisi pasiva total kewajiban  pada  tahun  2017  sebesar  Rp.  2.08  triliun  mengalami peningkatan sebesar Rp. 69,08 miliar atau 3.42% bila dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp. 2.01 triliun.
6.      Selama tahun 2017, Pinjaman yang diberikan oleh KSP-SB kepada anggota sebesar Rp 1.11 triliun dana berasal dari simpanan anggota sebesar Rp 2.03 triliun.
7.      Total Ekuitas KSP-SB pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp 41,22 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 3,22 miliar atau 8.48%.
8.      Total SHU sebelum pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 plus sebesar Rp. 600,- juta, mengalami kenaikan Rp. 325 juta bila dibandingkan dengan tahun 2016 atau sebesar 118.20%
Sebagai catatan bahwa pada Tahun 2016 KSP-SB telah memanfaatkan pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan telah disetujui oleh KPP Wilayah DJP Jawa Barat III melalui Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor : KET-4154/PP/WPJ.33/2016 pertanggal 28 September 2016, dengan persyaratan harus melunasi Hutang Pajak dalam proses pemeriksaan pajak Tahun 2010, 2011, 2012, 2013 dan 2014 dimana KSP-SB belum melakukan pemotongan pajak atas jasa simpanan kepada anggota sebesar Rp. 9,49 milyar, atas pembayaran  hutang pajak tersebut akan di amortisasi selama 5 (lima) tahun terhitung mulai Tahun 2018.
9.      Rasio keuangan KSP-SB tahun 2017 secara umum menggembirakan karena adanya  perkembangan yang positif, dimana rasio likuiditas sebesar 93.09%,  rasio solvabilitas 101.97%,  rasio rentabilitas yang diantaranya ROA sebesar 0.02%, ROE sebesar 1.50%, sementara NPL sebesar 2,46%.
10.  Pada  RAT  Tahun  Buku  per  31  Desember  2017  KSP-SB  telah memberikan apresiasi kepada karyawan berupa hadiah Umroh sebesar Rp 150,- juta, dan pada RAT Tahun Buku per 31 Desember 2017 KSP-SB menganggarkan pemberian apresiasi ibadah Umroh sebesar Rp.200,- juta meningkat dari Tahun lalu.

      Perkembangan Usaha
Tabel: Perkembangan Pinjaman Anggota Tahun 2016 s.d 2017
No.
Uraian
Tahun
Pertumbuhan


Rata-Rata (%)
2016
2017


1.         
Pinjaman
1.049.616.398.888
1.116.609.751.697
6,38
2.         
Jumlah Peminjam
14.646
14.430
(1.47)

Saldo Pinjaman per 31 Desember 2017 sebesar Rp 1.116.609.751.697,-dengan jumlah peminjam sebanyak 14.430 orang, hal ini mencerminkan keberadaan KSP-SB sangat dibutuhkan oleh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Tabel: Perkembangan Simpanan Anggota Tahun 2016 s.d 2017

No
Uraian
Tahun

Pertumbuhan



Rata-Rata (%)
2016

2017



1
Simpanan Pokok
4.892.490.000

5.910.660.000
20.81
2
Simpanan Wajib
30.108.994.000

31.712.329.000
5.33

Jumlah
35.001.484.000

37.622.989.000
7.49

Simpanan Pokok yang berhasil dihimpun sampai dengan tahun 2017 adalah sebesar Rp. 5.910.660.000,- sedangkan Simpanan Wajib yang berhasil terhimpun adalah sebesar Rp. 31.712.329.000,- hal ini menunjukan bahwa semua anggota memiliki kepercayaan yang besar kepada KSP-SB dimana uang yang disimpan aman dan menguntungkan.



Tabel: Perkembangan Tabungan Anggota & Calon Anggota Tahun 2016 s.d 2017

No
Uraian
Tahun
Pertumbuhan


Rata-Rata (%)
2016
2017


1
Tabungan
247.635.465.745
252.083.815.057
1.80
2
Simpanan Berjangka
1.739.956.196.361
1.785.003.625.210
2.59

Jumlah
1.987.591.662.106
2.037.087.440.267
2.49

Dari tabel pertumbuhan jumlah tabungan dan simpanan diatas, dapat dijelaskan bahwa secara umum pertumbuhan simpanan dan tabungan tersebut diatas tumbuh sebesar 2.49%, hal ini menunjukkan bahwa simpanan dan tabungan tersebut diminati oleh masyarakat karena simpanan dan tabungan ini lebih menguntungkan dibanding menabung pada lembaga keuangan lain.

Perkembangan Keuangan
Tabel : Perkembangan Keuangan KSP-SB Tahun 2016 s.d 2017



Tahun
Pertumbuhan
No
Uraian
Rata-Rata


2016
2017


(%)
1
AKTIVA




Lancar
1.908.207.225.579
1.942.579.635.496
1.80

Tetap
142.717.692.367
171.850.733.052
20.41

Lain-Lain
11.414.722.346
13.998.460.889
22.64

Jumlah
2.062.339.640.292
2.128.428.829.437
3.20
2
PASSIVA




Kewajiban Lancar
2.017.483.290.179
2.086.570.270.791
3.42

Kewajiban Jangka




Panjang
6.848.999.129
629.261.437
(90.81)

Ekuitas dan Modal
38.007.350.984
41.229.297.209
8.48

Jumlah
2.062.339.640.294
2.128.428.829.437
3.20
3
PENDAPATAN
496.201.595.405
601.976.674.453
21.32
4
BIAYA
495.926.420.952
601.376.233.228
21.26
5
HASIL USAHA
275.174.453
600.441.225
118.20

Berdasarkan pertumbuhan aspek keuangan diatas, dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Pertumbuhan asset secara umum sebesar 3.20% hal ini menunjukan bahwa kinerja bidang keuangan tahun 2017 dikelola dengan baik sehingga asset mampu berkembang.
b.       Ratio Likuiditas sebesar 93.09% perbandingan antara Aktiva Lancar dengan Hutang Lancar. Menunjukan bahwa setiap Rp 1,- hutang lancar dijamin oleh Rp 0.93,- aktiva lancar.
c.        Ratio Solvabilitas sebesar 101.97% perbandingan antara seluruh Aktiva dengan Hutang-hutangnya. Menunjukan kemampuan KSP-SB menjamin hutang-hutangnya setiap Rp 1,- hutang dijamin dengan Rp 1,01,- aktivanya.
d.       Ratio Rentabilitas Modal Sendiri sebesar 1.46% perbandingan Sisa Hasil Usaha dengan Modal sendiri, hal ini menunjukan kemampuan KSP-SB yang telah melakukan upaya yang maksimal dalam memutarkan modal sendiri untuk memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi pada tahun 2017.
e.        Ratio Rentabilitas Usaha sebesar 0.03% perbandingan Sisa Hasil Usaha dengan Modal Sendiri dan Hutang, menunjukan kemampuan KSP-SB dalam memperoleh tingkat keuntungan dengan memutarkan modal sendiri dan hutang.

Sebagaimana Visi dan Misi KSP-SB dan hasil rapat anggota bahwa tujuan utama KSP-SB didirikan bukan untuk mencari keuntungan (SHU) yang besar, tetapi untuk menciptakan kesejahteraan bagi calon anggota/anggotanya. KSP-SB akan selalu berusaha meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota (PEA) sehingga manfaat ekonomi KSP-SB ini benar-benar dapat dirasakan oleh setiap anggota/calon anggota bahkan masyarakat umum.

      Kegiatan Sosial
Tabel: Perkembangan Kegiatan Sosial KSP-SB Tahun 2016 s.d 2017

No
Uraian
Tahun
Pertumbuhan


%
2016
2017


1
Jumlah Anggota
74
55
(25,67)
2
Besar Santunan Meninggal
1.119.451.319
785.281.180
(29.85)









NERACA
KOMPARATIF TAHUN 2016 DAN 2017
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA

No.

Perkiraan-Perkiraan
Per 31-12-2016
Per 31-12-2017
Perubahan







(%)




(KSP-SB)
(KSP-SB)

I

AKTIVA






AKTIVA LANCAR:






Kas
1,377,814,549
305,604,700
(77.82)



Bank
77,943,495,797
69,681,386,202
(10.60)



Tabungan, Simpanan dan Deposito
246,300,500,000
177,651,500,000
(27.87)



Surat-surat Berharga
121,415,388,288
156,415,388,288
28.83



Pinjaman Yang Diberikan Kepada Anggota
1,049,616,398,888
1,116,609,751,697
6.38



Piutang Unit Usaha
-
-
-



(Penyisihan Penghapusan Pinjaman)
(2,073,385,744)
(1,413,352,508)
(31.83)



Piutang Anggota dan Pihak Lain
45,593,800
45,593,800
-



Penyertaan
365,000,000,000
365,000,000,000
-



Piutang Usaha
-
-
-



Piutang Lain-lain
19,281,371,951
27,397,424,826
42.09



Persediaan
-
-
-



Pajak Dibayar Dimuka dan Piutang Pajak
-
-
-



Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
5,610,580,013
4,866,116,433
(13.27)



Biaya Dibayar Dimuka
23,549,468,037
25,880,222,058
9.90



Deposit dan Jaminan
140,000,000
140,000,000
-



Uang Muka
-
-
-



Jumlah Aktiva Lancar
1,908,207,225,579
1,942,579,635,496
1.80



AKTIVA TETAP






Peralatan
19,756,639,400
22,084,275,700
11.78



Kendaraan
5,502,850,000
6,411,100,000
16.51



Gedung dan Bangunan
131,911,676,000
163,035,185,000
23.59



Tanah
9,120,448,000
9,120,448,000
-



(Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap)
(23,573,921,033)
(28,800,275,648)
22.17



Jumlah Aktiva Tetap
142,717,692,367
171,850,733,052
20.41



AKTIVA LAIN-LAIN






Biaya Pendirian dan Perizinan
902,663,400
902,663,400
-



Biaya Ditangguhkan
11,403,722,346
13,987,460,889
22.66



(Akumulasi Amortisasi Pendirian &
(891,663,400)
(891,663,400)
-



Perizinan)









Jumlah Aktiva Lain-Lain
11,414,722,346
13,998,460,889
22.64



JUMLAH AKTIVA
2,062,339,640,292
2,128,428,829,437
3.20








II

KEWAJIBAN






Tabungan Koperasi
247,635,465,745
252,083,815,057
1.80



Simpanan Berjangka
1,739,956,196,361
1,785,003,625,210
2.59



Hutang Usaha
-
-
-

RAT Ke-13 KSPSB [ 23 ] Tahun Buku 2017