Rabu, 30 Oktober 2019

LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA TERHADAP NEGOSIASI BISNIS

ASPEK DASAR BUDAYA
Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
PENGERTIAN NEGOSIASI
Suatu bentuk interaksi sosial antara beberapa pihak yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama yang dianggap menguntungkan pihak-pihak yang bernegosiasi. Orang yang melakukan kegiatan negosiasi disebut dengan negosiator.
Menurut kamus Oxford, arti negosiasi adalah suatu cara yang dilakukan dalam upaya mencapai kesepakatan melalui diskusi formal. Negosiasi dilakukan oleh dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak memiliki pendapat/ tujuan berbeda dan terjadi proses tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan.
Kegiatan negosiasi digunakan di berbagai bidang kehidupan, dan biasanya menyangkut permasalahan banyak orang. Misalnya dalam dunia bisnis dan organisasi, aktivitas pada kedua bidang ini tidak pernah lepas dari proses negosiasi.
JENIS PRODUK
1.    Produk Industri (Business Products)
Barang yang akan menjadi begitu luas dipergunakan dalam program pengembangan pemasaran. Barang industri juga dapat dirinci lebih lanjut jenisnya antara lain sebagai berikut:
·    Bahan Mentah, yaitu barang yang akan menjadi bahan baku secara fisik untuk memproduksi produk lain, seperti hasil hutan, gandum, dan lain sebagainya.
·   Bahan Baku dan Suku Cadang Pabrik, yaitu barang industri yang digunakan untuk suku cadang yang aktual bagi produk lain, misalnya mesin, pasir, dan lain sebagainya.
·   Perbekalan Operasional, yaitu barang kebutuhan sehari-hari bagi sektor industri, misalnya alat-alat kantor, dan lain-lain.

2.    Produk Konsumsi (Consumer Products)
Barang yang dipergunakan oleh konsumen akhir atau rumah tangga dengan maksud tidak untuk dibisniskan atau dijual lagi. Barang-barang yang termasuk jenis produk konsumsi ini antara lain sebagai berikut:
·   Barang Kebutuhan Sehari-hari (Convenience Goods), yaitu barang yang umumnya sering kali dibeli, segera dan memerlukan usaha yang sangat kecil untuk memilikinya, misalnya barang kelontong, baterai, dan sebagainya.
·  Barang Belanja (Shopping Goods), yaitu barang yang dalam proses pembelian dibeli oleh konsumen dengan cara membandingkan berdasarkan kesesuaian mutu, harga, dan model, misalnya pakaian, sepatu, sabun, dan lain sebagainya.
·    Barang Khusus (Speaciality Goods), yaitu barang yang memiliki ciri-ciri unik atau merk kas dimana kelompok konsumen berusaha untuk memiliki atau membelinya, misalnya mobil, kamera, dan lain sebagainya.

Route Map PT Pratama Jaya Perkasa dari tema Lingkungan sosial budaya dalam Negosiasi Bisnis


Berikut merupakan pentingnya komunikasi antar budaya dalam bisnis:
1. Menyatukan Perbedaan Budaya pada Setiap Perusahaan
Komunikasi antar budaya memiliki peranan yang penting dalam dunia bisnis salah satunya adalah untuk menyatukan perbedaan budaya pada setiap perusahaan. Komunikasi tersebut berfungsi sebagai pengetahuan seseorang dalam sebuah perusahaan untuk menghadapi budaya yang ada pada perusahaan lain. Setiap perusahaan memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. 
2. Meningkatkan Komunikasi Lintas Budaya
Suatu perusahaan memiliki banyak karyawan yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Oleh karena itu, komunikasi antar budaya menjadi penting untuk meningkatkan komunikasi antar budaya dalam diri seseorang maupun perusahaan tersebut. 
3. Meningkatkan Kerjasama dalam Tim
Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa setiap perusahaan memiliki karyawan yang berbeda latar belakang budayanya. Tujuan utama dalam sebuah perusahaan adalah untuk mencapai kesuksesan bersama. Oleh karena itu, latar belakang karyawan yang multi budaya ini sering menimbulkan permasalahan seperti kesalahpahaman pada saat bertugas. Komunikasi antar budaya menjadi solusi untuk memahami masing-masing karakter budaya karyawan tersebut demi menciptakan kerjasama yang baik dalam tim dan untuk mewujudkan kesuksesan bersama.
4. Sebagai Proses Negosiasi
Bisnis tidak hanya dilakukan di dunia domestik saja, tetapi bisnis yang maju telah mencapai seluruh dunia. Komunikasi antar budaya menjadi kunci utama untuk berbisnis di luar negeri. Selain itu, komunikasi antar budaya juga dilakukan di dalam dunia domestik sebagai proses negosiasi dengan perusahaan lain yang ingin menjalin kerjasama. Dengan komunikasi antar budaya tersebut perusahaan lain dapat menilai kapabilitas perusahaan yang mengajukan kerjasama tersebut. 
5. Menjalin Keharmonisan Antar Perusahaan
Dunia bisnis tentu berhubungan dengan perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan domestik dan luar negeri. Komunikasi antar budaya menjadi alternatif perusahaan untuk menjalin keharmonisan atau hubungan baik dengan perusahaan lain. Perbedaan budaya yang ada dalam sebuah perusahaan harus dipahami dengan baik melalui komunikasi antar budaya mulai dari peran dan status, nilai-nilai sosial, norma, dan gaya komunikasi. Hal ini menjadi penting untuk menjalin keharmonisan dalam kerjasama dengan perusahaan lain. 
6. Membuka Peluang Kerjasama dengan Perusahaan Asing
Perusahaan di negara ini telah memasuki pemasaran global, dimana perusahaan tidak hanya bekerja sama dengan perusahaan tanah air saja tetapi sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan bonafit yang ada di luar negeri. Fungsi dari komunikasi antar budaya adalah memberikan pemahaman kepada sebuah perusahaan tentang kebudayaan-kebuadayaan dari perusahaan asing, sehingga perusahaan tersebut dapat membuka peluang kerjasama dengan perusahaan asing lainnya. 
7. Untuk Mengambil Keputusan
Seorang pemimpin memiliki wewenang untuk membuat peraturan-peraturan dalam sebuah perusahaan. Seorang pemimpin wajib mengetahui kebudayaan yang ada dalam perusahaannya karena orang-orang yang berada dalam perusahaan tersebut memiliki latar belakang budaya yang berbeda-beda. Cara yang tepat untuk memahami budaya tersebut adalah menggunakan komunikasi antar budaya.
Komunikasi antar budaya tidak hanya memahami kebudayaan seperti ras, agama, dan kebudayaan lainnya yang sakral tetapi kebudayaan di sini juga menyangkut kebudayaan berupa peranan, status, nilai sosial, dan lain sebagainya. Hal ini memudahkan seorang pemimpin untuk mengambil sebuah keputusan dalam perusahaan.
8. Mengetahui Karakter Seseorang
Komunikasi antar budaya dalam dunia bisnis sangat penting untuk mengetahui karakter seseorang. Misalnya, ketika seseorang bawahan yang ingin bertemu dengan atasan biasanya menggunakan pakaian yang rapih, mimik muka tersenyum, berbicara sopan, dan tata karma lainnya. Hal ini sudah menjadi budaya dalam dunia bisnis. Ketika ada orang yang melanggar aturan tersebut terkesan tidak sopan bahkan bisa berdampak buruk pada nilai-nilai sosial.
9. Mencegah Etnosentrisme
Budaya berkaitan dengan etnosentrisme. Etnosentrisme adalah suatu pandangan dari individu tentang individu lain yang beranggapan bahwa kebudayaannya lebih baik dibandingkan dengan kebudayaan individu lain. Orang yang etnosentrisme biasanya tidak memiliki wawasan yang luas akan budaya dan dalam dirinya tidak ada rasa toleransi atau saling menghargai. Komunikasi antar budaya yang berfungsi sebagai pengetahuan ini dapat mencegah timbulnya etnosetrisme dalam diri seseorang dalam sebuah perusahaan. 
10. Kinerja Kerja Perusahaan
Kebudayaan yang beragama dalam sebuah perusahaan dinilai kreatif karena setiap sumber daya manusia dapat berinovasi dengan pola pikir yang berbeda-beda. Komunikasi antar budaya menjadi penting untuk kinerja kerja di perusahaan mulai dari tahap produksi, distribusi, dan keuangan. Budaya seperti kejujuran, disiplin, mudah beradaptasi, dan budaya lainnya inilah yang memberikan kesuksesan dalam dunia bisnis.

HUKUM INTERNASIONAL
Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional yang terdapat hubungan dengan masyarakat internasional. Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara negara dengan negara dan negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.
Fungsi hukum internasional, yaitu sebagai suatu sistem, hukum internasional merupakan sistem hukum yang otonom, mandiri dari politik internasional. Tetapi fungsi utamanya adalah yaitu untuk melayani kebutuhan-kebutuhan komunitas internasional termasuk sistem Negara yang otentik.

ORGANISASI KAWASAN (OK)
Organisasi Kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1] Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Contoh-contoh OK adalah Uni Afrika (AU), Uni Eropa (UE), Komunitas Karbia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN).

PENGERTIAN LISENSI
Lisensi sering diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan pertama kali. Lisensi dapat juga diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan aktivitas usaha atau memproduksi produk tertentu dengan memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan.
Dalam lisensi terdapat istilah perjanjian lisensi, perjanjian lisensi yaitu perjanjian antara dua pihak atapun lebih yang mana satu pihak bertindak memberikan lisensi sebagai pemilik atau pemegang lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehinga pihak penerima lisensi dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya

ANTITRUST
Antitrust merupakan kebijakan pemerintah untuk menangani monopoli. Undang-undang antitrust bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dan, terkadang, untuk mencegah merger dan akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli.
Ada perbedaan besar dalam kebijakan antitrust baik antar negara dan dalam negara yang sama dari waktu ke waktu. Hal ini telah mencerminkan ide yang berbeda tentang apa yang merupakan monopoli dan, di mana ada satu,  macam perilaku yang kasar.
Perusahaan yang mendapatkan lisensi dari negara asing :
GarudaFood



Perusahaan ini lebih berfokus pada produksi stik coklatnya, hingga banyak diterima oleh negara lain. Jika di Indonesia produk andalannya adalah Chocolatos, maka di India produknya diberi merk Gone Mad. Produk ini pun begitu diterima oleh pasar India. Proses pengembangan ini GarudaFood dilakukan dengan menggandeng Polyflex Pvt. Ltd untuk mendukung proses ekspansinya. Selain India, GarudaFood juga bekerjasama dengan perusahaan OEMnya di Tiongkok. Perusahaan ini pada tahun 2008 kemudian mengakuisisi pabrik gula-gula Fuhua Jinjiang Yonghe untuk memperkuat posisinya di pasar Tiongkok.


Rabu, 09 Oktober 2019

KARAKTERISTIK PASAR INDUSTRI

PENDAHULUAN

Pasar industri adalah sekumpulan organisasi yang membeli barang dan jasa untuk digunakan kembali dalam rangka memproduksi atau mengolah barang dan jasa yang dibeli menjadi produk jadi yang akan dijual ke pasar.

Pada pasar industri memiliki karakteristik yang lebih kompleks dari pasar konsumen. Kompleksitas karakteristik pasar industri disebabkan oleh bentuk dari konsumen yang didominasi baru organisasi sehingga memiliki beragam sistem cara pembelian, beragam pribadi yang berbeda dalam pengambilan keputusan, pengalaman dan keahlian setiap organisai dalam negosiasi pembeli serta kebutuhan barang atau jasa yang lebih spesifik dalam rangka kriteria barang yang mereka butuhkan.

TEORI UMUM

Karakteristik dari pasar industri antara lain : 

1. Pembeli lebih sedikit dibandingkan dengan pasar konsumsi
2. Pembeli dengan skala yang lebih besar
3. Hubungan yang erat antara pemasok dan pelanggan
4. Pembeli yang terpusat secara geografis
5. Permintaan turunan
6. Permintaan inelastik
7. Permintaan Berfluktuasi
8. Pembelian professional
9. Beberapa pengaruh pembelian

Karakteristik tambahan dari pembelian industri :

1. Pembelian langsung
2. Timbal balik
3. Sewa beli (leasing)

PEMBAHASAN

Karakteristik dari pasar industri : 
1. Pembeli lebih sedikit dibandingkan dengan pasar konsumsi
    Pasar industri memiliki jumlah industri yang jauh lebih kecil. Misalnya Good Year, Tire Company, masih sangat tergantung pada pesanan dari salah satu pabrik terbesar.

2. Pembeli dengan skala yang lebih besar
        Dalam pasar yang sangat luas, jumlah pembeli sangat sedikit namun volume pembelian sebagian besar banyak yang dikonsumsi.Contohnya Jenis industri seperti sepeda motor, telepon, telegram, rokok, mesin pesawat terbang dan suku cadangnya, dan serat organik.Empat besar dari produsen tersebut di atas memberi lebih dari 70 % hasil produksi.

     3. Hubungan yang erat antara pemasok dan pelanggan
       Dikarenakan dengan sedikitnya jumlah pelanggan dan pentingnya serta kuatnya posisi pelanggan besar pada pemasok, maka terlihat adanya hubungan erat antara pelanggan dengan pemasok dalam pasar industri. Pemasok seringkali diminta untuk menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan pelanggan secara individual.

     4. Pembeli yang terpusat secara geografis
        Di Amerika, lebih dari setengah jumlah pembeli yang terdapat dalam pasar industri terpusat pada tujuh negara bagian. Konsentrasi geografis lebih terlihat pada industrinya, karet dan besi baja

     5. Permintaan turunan
       Kalau kita pelajari sebenarnya permintaan pasar atas barang industri pada akhirnya berasal dari permintaan atas barang konsumsi.

     6. Permintaan inelastik
      Permintaan total atas barang- barang dan jasa industri tidak terlalu dipengaruhi oleh perubahan harga. Misalnya, Pabrik sepatu tidak akan membeli kulit dalam jumlah yang lebih besar hanya karena jatuhnya harga. Sebaliknya juga mereka tidak akan mengurangi pembelian bila harganya naik, kecuali mereka mereka mendapatkan pengganti dari kulit yang memadai.

     7. Permintaan Berfluktuasi
       Permintaan atas barang dan jasa industri cenderung lebih mudah berubah daripada barang industri. Hal ini terjadi terutama pada permintaan mesin- mesin dan peralatan baru.

      8. Pembelian professional
         Barang- barang industri biasanya dibeli oleh agen yang sudah terlatih secara professional. Mereka menggunakan setiap jam kerja mereka untuk belajar yakni bagaimana cara membeli yang lebih       baik.

 9. Beberapa pengaruh pembelian
               Pada umumnya lebih banyak orang yang mempengaruhi pengambilan keputusan pada setiap      pembelian dari barang industri. Dibandingkan dengan pengambilan keputusan pembelian produk      konsumen.


Karakteristik tambahan dari pembelian industri :
1. Pembelian langsung 
 Pembeli industri sering membeli lansung dari produsen daripada melewati perantara, terutama untuk barang- barang yang dari segi teknisnya rumit atau mahal.

    2. Timbal balik
    Pembeli industri tidak jarang memilih pembekal yang juga membeli sesuatu dari mereka. Contoh dari timbal balik ini ialah pabrik kertas yang membeli bahan- bahan kimia dari perusahaan yang membeli kertasnya juga. Di Amerika Serikat cara timbal balik yang dilakukan agar mencegah persaingan dengan cara- cara yang tidak adil, dilarang oleh Komisi Perdagangan Federal dan Divisi antitrust dalam Departemen Kehakiman.
   
    3. Sewa beli ( leasing )
    Saat ini pembeli industri semakin beralih dari membeli ke sistem sewa beli atau leasing. Hal ini banyak dilakukan untuk computer, mesin- mesin sepatu, mesin kemasan, peralatan berat, truk, mobil dan sebagainya. Pihak yang meminjam ( Lessee ) mendapat banyak manfaat seperti misalnya memiliki modal yang lebih mudah diperoleh, mendapatkan barang yang terbaru, jasa terbaik dan juga keringanan pajak.


DAFTAR PUSTAKA

http://kinikumotahu.blogspot.com/2012/04/pasar-industri-dan-perilaku-pembelinya.html
http://kenalmanajemen.blogspot.com/2013/01/karakteristik-dan-prilaku-pembeli-pasar.html

Rabu, 23 Januari 2019

Anggaran Koperasi Sejahtera Bersama

ANGGARAN KOPERASI SEJAHTERA 2014

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
ARYA ARIFIN
ERNA YULIANI
JIHAN SHAFIRA
MUHAMMAD NABIL AL MAHDHY








ANGGARAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA

PENERIMAAN ANGGOTA LUAR BIASA
Pasal 4
  1. Ketentuan umum, hak, dan kewajiban  anggota luar biasa tertuang dalam Anggaran Dasar Koperasi BAB II Pasal 20 dan 21.
Pasal 6
Modal Pinjaman
  1. Ketentuan modal pinjaman diatur pada Anggaran Dasar Koperasi BAB III, Pasal 27.

PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 25
1.      Perubahan Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh Rapat Anggota yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota  dan diputuskan oleh 50% lebih 1 (satu) dari  yang hadir.
  1. Hasil amandemen/ perubahan  terhadap ART didokumentasikan oleh pengurus.
PENUTUP
Pasal 26
  1. Anggaran Rumah Tangga koperasi dibuat sebagai pelengkap dari Anggaran Dasar yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Anggaran Rumah Tangga ini dapat ditambah dan dirubah oleh Rapat Anggota sesuai perkembengan yang ada.
  3. Hal-hal yang beum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dalam peraturan khusus dan/atau Surat Keputusan Pengurus yang dibuat oleh Pengurus dan selanjutnya disahkan oleh Rapat Anggota.
  4. Apabila hal-hal yang diatur didalam Anggaran Rumah Tangga ini ternyata bertentangan dengan Anggaran Dasar, maka yang berlaku adalah Anggaran Dasar.
Pasal 26
  1. Anggaran Rumah Tangga ini disetujui dan disahkan oleh Rapat Anggota Koperasi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017.
  2. Akta Anggaran Rumah Tangga  ini ditandatangani oleh kami yang diberi kuasa oleh Rapat Anggota pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017.


Minggu, 06 Januari 2019

SISA HASIL USAHA

A. Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)

Sisa hasil usaha (SHU) menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah : SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima

B. Informasi Dasar SHU

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
  1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (presentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-Istilah Informasi Dasar

·   SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
·   Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
·   Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
·   Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
·   Bagian(Presentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
·   Bagian (Presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

C. Rumus Pembagian SHU

Menurut UU No. 25/1992 Pasal 5 Ayat 1
Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%. Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

  • SHU    : sisa hasil usaha
  • JUA     : jasa usaha anggota
  • JMA    : jasa modal sendiri
  • Tms     : total modal sendiri
  • Va       : volume anggota
  • Vak     : volume usaha total kepuasan
  • Sa        : jumlah simpanan anggota


D. Prinsip-prinsip Pembagian SHU

Berikut prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:

·   SHU yang dibagi berasal dari anggota

Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.

·   SHU anngota dibayar secara tunai

SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat. SHU anggota dibayar secara tunai SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

·   SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha

SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.

·   SHU anggota dilakukan transparan

Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.

E. Pembagian SHU per anggota

Pembagian sisa hasil usaha koperasi merupakan selisih dari seluruh pemasukan dan penerimaan total. Perhitungan pembagian SHU koperasi anggota bisa dilakukan jika beberapa syarat berikut terpenuhi:

1.      SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.      Persentase SHU anggota
3.      Total transaksi usaha
4.      Total simpanan semua anggota
5.      Jumlah simpanan per anggota
6.      Bagian SHU untuk simpanan anggota
7.      Bagian SHU untuk transaksi usaha
8.      Total seluruh transaksi usaha

Pembagian SHU koperasi memiliki aspek-aspek yang harus diperhatikan seperti peran anggota. Anggota berperan sebagai pemilik dan sebagai pelanggan. Sebagai pemilik anggota memiliki kewajiban untuk berinvestasi. Sehingga sebagai investor anggota berhak mendapatkan hasil investasi. Sedangkan sebagai pelanggan seorang anggota memiliki kewajiban berpartisipasi di setiap transaksi bisnis di koperasi. Koperasi memiliki azaz demokrasi, keadilan, dan transparansi.